Teks prosedur kompleks
dengan memperhatikan struktur teks (tentang visa)
Cara Membuat Papor/Visa
Visa merupakan slah satu syarat
wajib yang harus dimiliki oleh seseorang yang akan memasuki wilayah kedaulatan
negara lain dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu.Visa biasanya
distempel atau ditempel di paspor penerima.
1.Pertama,Siapkan dokumen berikut:
1.KTP (fotocopy harus dalam A4 ,jangan dipotong) dan KTP asli harus dibawa
saat pendaftaran
2.Kartu Keluarga
3.akte kelahiran/ijazah
4.Surat sponsor perusahaan asli(apabila bekerja pada salah satu perusahaan)
2. Kedua,Memastikan dokumen lengkap dan memenuhi syarat,beberapa syarat
yang harus dipenuhi ,meliputi:
1.Dokumen harus sudah dalam bentuk cetak,apabila masih berupa tulisan
tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
2.Pastikan status pekerjaan yang di input dalam permohonan serupa dengan
status di kartu keluarga dan KTP.Jika tidak maka diperlukan surat pernyataan
dari kelurahan mengenai status pekerjaan saat ini.
3.Ketiga,bawa
dokumen ke Kanim (Kantor Imigrasi)dengan dihari pertama membeli satu paket
(surat pernyataan pemohonan,sampul paspor,dan map) sebesar Rp.7.000,-
4.Keempat,Menyiapkan
materai untuk surat pernyataan dan untuk map siapkan sesuai dengan daerah kanim
tersebut.Misal kanim berada di JaBar maka map harus bertuliskan JaBar.
5.Kelima,cek KTP
dengan biaya sebesar Rp.5.000,- yang dilakukan sebelum mengantri ,lalu ambil
dan isi formulir permohonan.
6.Keenam,Mengantri
untuk pendaftaran di loket manual dan menerima lembar jadwal wawancara setelah
berkas di verifikasi dan berhasil disetujui.
7.Ketujuh,Kembali
setelah 3-4 hari untuk wawancara dan membawa dokumen asli dan berkas-berkas
fotocopy dan menyerahkan bukti wawancara ke loket yang ditentukan.
8.Kedelapan,Melakukan
pembayaran paspor,photo,dan sidik jari sebesar Rp.270.000,- untuk 48 halaman
dan mengantri untuk mengambil photo dan sidik jari.
9.Kesembilan,Tunggu
wawancara sesuai dengan nomor antrian dan mengambil paspor yang sudah selesai
di hari yang ditentukan apabila diterima.
0 comments:
Posting Komentar